Akademi Farmasi (Akfar) Bumi Siliwangi Bandung merupakan institusi pendidikan tinggi di bidang farmasi yang memiliki sejarah panjang dan berdedikasi dalam mencetak tenaga kesehatan profesional. Institusi ini bernaung di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Farmasi Bumi Siliwangi.
Konversi dan pendirian Pendirian Akademi Farmasi Bumi Siliwangi adalah hasil dari proses konversi (alih jenjang) dari institusi pendidikan menengah ke institusi pendidikan tinggi, yaitu dari Sekolah Menengah Farmasi (SMF) Bumi Siliwangi.
Institusi Awal: Sekolah Menengah Farmasi (SMF) Bumi Siliwangi, didirikan pada tahun 1971. Institusi ini merupakan bagian dari Jenjang Pendidikan Menengah Farmasi (JPM).
Proses Konversi: SMF Bumi Siliwangi dikonversi menjadi Akademi Farmasi Bumi Siliwangi, beralih dari Jenjang Pendidikan Menengah Farmasi (JPM) ke Jenjang Pendidikan Tinggi Farmasi (JPT).
Dasar Hukum Pendirian Proses konversi dan pendirian Akademi Farmasi Bumi Siliwangi secara resmi didasarkan pada beberapa keputusan dan peraturan penting dari pemerintah:
Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes):
Nomor: HK.00.06.4.2.054
Tentang: Pedoman Konversi Institusi Diknakes JPM menjadi JPT. Keputusan inilah yang menjadi dasar konversi SMF Bumi Siliwangi.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes):
Nomor: 1192/Menkes/X/2006
Tentang: Pedoman Pendirian Diploma Bidang Kesehatan.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SK MENDIKBUD) Izin Alih Bina:
Nomor: 113/E/O/2012
Tentang: Izin alih bina institusi yang mengukuhkan status Akademi Farmasi Bumi Siliwangi sebagai institusi pendidikan tinggi resmi.
Secara ringkas, Akademi Farmasi Bumi Siliwangi didirikan sebagai kelanjutan dan peningkatan mutu dari SMF Bumi Siliwangi yang telah eksis sejak 1971, berlandaskan payung hukum yang kuat.