Apa itu RPL?
Rekognisi Pembelajaran Lampau /RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Jalur RPL Bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi secara fleksibel, multi entry-multi exit dan berkelanjutan
Syarat Umum Pendaftaran Mahasiswa DIII Farmasi Jalur RPL
Proses Pendaftaran & Perkuliahan
Pendaftaran & Konsultasi:
Calon mahasiswa mendaftarkan diri dengan cara :
Kemudian dapat melakukan konsultasi dengan Unit pengelola RPL. Unit pengelola RPL dapat membantu pemohon dalam hal :
MENGAJUKAN APLIKASI RPL
Setelah dinyatakan lulus seleksi administratif, calon mahasiswa dapat mengajukan aplikasi RPL berdasarkan arahan dari unit pengelola RPL yaitu dengan :